Visi Program Studi Tadris Bahasa Indonesia

Menjadi Program Studi Tadris Bahasa Indonesia Riset Berbasis Pesantren terbaik se-Jawa Timur pada tahun 2030

Misi Program Studi Tadris Bahasa Indonesia

  1. Meningkatkan mutu pengelolaan kelembagaan dan sistem pendidikan yang berkualitas, profesional, transparan, dan akuntabel, di lingkungan program studi.
  2. Mengembangkan ilmu Tadris Bahasa Indonesia yang bertumpu kepada riset sebagai basis akademiknya dan integrasi-interkoneksi keilmuan sebagai paradigmanya, serta berintegrasi dengan nilai-nilai luhur pesantren dan aswaja.
  3. Meningkatkan mutu kegiatan pendidikan dan pembelajaran, khususnya pada bidang Tadris Bahasa Indonesia dan keguruan, yang berbasis riset serta bertumpu kepada paradigma keilmuan integrasi-interkoneksi dan pendekatan interdisipliner.
  4. Melaksanakan kajian dan riset pada bidang Tadris Bahasa Indonesia sebagai basis akademik yang berorientasi kepada humanisasi, liberasi, dan transendensi.
  5. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat pada bidang Tadris Bahas Indonesia yang berorientasi kepada konservasi kebudayaan lokal, serta kepada penguatan kemandirian masyarakat, baik pada aspek kehidupan sosial, ekonomi, maupun politik.
  6. Mengkontekstualisasikan penguatan relevansi pesantren, baik pada ranah sosial maupun akademis-intelektual, melalui program studi.

 

Tujuan Prgram Studi Tadris Bahasa Indonesia

  • Tujuan umum:
  1. Terciptanya sistem pengelolaan Prodi Tadris Bahasa Indonesia yang berkualitas, profesional, transparan, dan akuntabel.
  2. Terbentuknya masyarakat ilmiah, khususnya pada bidang Tadris Bahasa Indonesia, yang bertakwa, berkepribadian luhur sesuai dengan nilai-nilai pesantren dan aswaja, berwawasan keilmuan yang integratif-interkonektif, dan berpola pikir yang kritis dan kreatif.
  3. Tercapainya kualitas kegiatan pendidikan dan pembelajaran, khususnya pada bidang tadris bahasa Indonesia, yang berbasis riset serta bertumpu kepada paradigma keilmuan integrasi-interkoneksi dan pendekatan interdisipliner.
  4. Tercapainya kualitas kajian dan riset sebagai basis akademik yang berorientasi kepada humanisasi, liberasi, dan transendensi.
  5. Tercapainya kualitas pengabdian kepada masyarakat, khususnya pada bidang Tadris Bahasa Indonesia dan keguruan, yang berorientasi kepada konservasi kebudayaan lokal, serta kepada penguatan kemandirian masyarakat pada aspek kehidupan sosial, ekonomi, politik, dan budaya.
  6. Terlaksananya pengembangan tradisi keilmuan pesantren yang mampu memperkuat kapasitas transformasinya dalam melestarikan tradisi, di satu sisi, dan mengakomodir modernitas, di sisi yang lain, melalui Prodi Tadris Bahasa Indonesia.

 

  • Tujuan khusus;

Bertujuan menghasilkan sarjana Tadris Bahasa Indonesia yang Islami dan memiliki wawasan dan kompetensi utama, yaitu.

  1. Bertakwa dan berkepribadian luhur sesuai dengan nilai-nilai pesantren dan aswaja.
  2. Berwawasan keilmuan yang integratif-interkonektif serta berpola pikir yang kritis, kreatif, dan inovatif dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta tradisi pesantren.
  3. Memiliki kepekaan sosial untuk melakukan pemberdayaan dan pengembangan masyarakat sekitarnya.
  4. Memiliki kompetensi keguruan sebagai berikut:
  • Kompetensi Pedagogik, berkaitan dengan keterampilan dan kecakapan, baik sebagai pengajar maupun pendidik. Menguasai karakteristiki peserta didik, menguasai teori belajar, mengembangkan kurikulum, memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, menyelenggarakan penilaianj dan evaluasi pembelajaran, dan melakukan tindakan reflektif untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
  • Kompetensi Profesional, berkaitan dengan kapabilitas keilmuan dan etos pengembangan diri. Menguasai keilmuan bahasa Indonesia, mengembangkan materi secara kreatif, dan mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan.
  • Kompetensi Kepribadian, berkaitan dengan integritas moral, baik sebagai individu maupun sebagai seorang pengajar dan pendidik, memiliki etos kerja yang tinggi, dan menjunjung tinggi kode etik profesi guru.
  • Kompetensi Sosial, berkaitan dengan pola bersikap, bertutur kata dan berperilaku di saat hidup dan berinteraksi dengan komunitas dan lingkungan sosialnya. Bersikap inklusif, objektif, empatik, dan berkomunikasi secara efektif.

 

Sasaran Program Studi

  1. Meningkatkan mutu pendidikan dan pembelajaran yang berbasis pesantren dan riset serta bertumpu kepada paradigma keilmuan integrasi-interkoneksi dan pendekatan interdisipliner.
  2. Menyelenggarakan tata pamong yang efektif dan efisien
  3. Meningkatkan kualitas jabatan akademik dan jenjang pendidikan dosen.
  4. Meningkatkan kualitas pembelajaran dan penggunaan sarana dan prasarana akademik berbasis teknologi informasi.
  5. Meningkatkan relevansi kurikulum dengan kebutuhan stakeholders.
  6. Meningkatkan mutu dan jumlah penelituian untuk peningkatan profesi serta perolehan biaya dari berbagai sumber.
  7. Memperluas kegiatan pengabdian pada masyarakat berbasis pesantren dan riset pendidikan dalam bentuk penyelenggaraan pelayanan dan partisipasi.
  8. Memperluas kerjasama internal dan eksternal untuk peningkatan kualitas penyelenggaraan tri dharma, publikasi, dan keberlanjutan.
  9. Memberikan keterampilan penunjang (soft skill) kepada civitas akademika dalam bentuk studi pesantren berfaham ahlussunnah wal jamaah, sertifikasi bahasa inggris, teknologi informasi, dan kewirausahaan.
  10. Memberikan bekal keterampilan tambahan kepada mahasiswa yang berkaitan dengan pola kepemimpinan, profesi kependidikan, dan sistem manajemen pendidikan.

Strategi Pencapaian

Untuk mencapai visi, misi, dan tujuan, maka diperlukan strategi pencapaian. Strategi pencapaian yang ditempuh adalah:

  1. Membentuk organisasi program studi yang miskin struktur tetapi kaya fungsi, sehingga mencerminkan efektivitas dan befisiensi pengelolaan Program Studi Tadris Bahasa Indonesia.
  2. Menyelenggarakan tata pamong yang efektif dan efisien
  3. Menerapkan equivalensi waktu mengajar penuh (EWMP), membentuk tim kerja yang memfasilitasi kenaikan kepangkatan dosen, memacu persiapan para dosen dalam menyiapkan prasyaratnya.
  4. Mendorong dan memfasilitasi para dosen yang sudah menyelesaikan studi pascasarjana (S-2) untuk melanjutkan studi ke program doktor (S-3), yang masih sarjana (S-1) melanjutkan pendidikan ke program pascasarjana (S-2) dengan memperoleh beasiswa, biaya sponsor, dan pembiayaan dari lembaga secara bergiliran berdasarkan masa kerja, jabatan fungsional, dan tingkat loyalitas.
  5. Meningkatkan kualitas jabatan akademik dan jenjang pendidikan dosen.
  6. Meningkatkan kualitas pembelajaran dan penggunaan sarana dan prasarana akademik berbasis teknologi informasi.
  7. Meningkatkan relevansi kurikulum dengan kebutuhan stakeholders.
  8. Meningkatkan mutu dan jumlah penelitian untuk peningkatan profesi serta perolehan biaya dari berbagai sumber.
  9. Memperluas kegiatan pengabdian pada masyarakat berbasis pesantren dan riset pendidikan dalam bentuk penyelenggaraan pelayanan dan partisipasi.
  10. Memperluas kerjasama internal dan eksternal untuk peningkatan nkualitas penyelenggaraan tri dharma, publikasi, dan keberlanjutan.
  11. Memberikan keterampilan penunjang (soft skill) kepada civitas akademika dalam bentuk program studi pesantren dan riset, sertifikasi bahasa Inggris, teknologi informasi, dan kewirausahaan.
  12. Memberikan bekal keterampilan tambahan kepada mahasiswa yang berkaitan dengan pola kepemimpinan, profesi kependidikan, dan sistem manajemen pendidikan.

 

KOMPETENSI KELULUSAN

Kompetensi merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diaktualisasikan oleh guru/calon guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan (PP nomor 74 tahun 2008). Mengacu pada batasan kompetensi di atas, kompetensi yang diharapkan dari lulusan Program Studi Tadris Bahasa Indonesia meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.

Kompetensi Pedagogik

  • Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual;
  • Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik;
  • Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu;
  • Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik;
  • Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran;
  • Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki;
  • Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik;
  • Menyelenggarakan penilaian dan evalusai proses dan hasil belajar;
  • Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran; dan
  • Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.

Kompetensi Kepribadian

  • Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia;
  • Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat;
  • Menampilkan diri sebagai pribadi ynag mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa;
  • Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri; dan
  • Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.

Kompetensi Sosial

  • Bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi;
  • Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat;
  • Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya; dan
  • Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.

Kompetensi Profesional

  • Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu;
  • Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/ bidang pengembangan yang diampu;
  • Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif;
  • Mengembangkan keprofesionalan secara berkelnjutan dengan melakukan tindakan reflektif; dan
  • Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.