Menjawab Persoalan Modern, HMJ HKI Universitas Al-Qolam Malang Adakan Seminar bersama Ketua Persatuan Advokat Indonesia Kab. Malang

Himpunan Mahasiswa Jurusan Hukum Keluarga Islam Universitas Alqolam Malang, sukses menggelar seminar dialog interaktif dengan mendatangkan narasumber ternama diantaranya yakni Ketua Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) DPC Kab. Malang Agustian A. Siagian, S.H dan Dekan Fakultas Syari’ah Universitas Al-Qolam Malang H. Bahrul Ulum, S.H, M.A sebagai pemateri utama pada Kamis, 03 Oktober 2024.

Dalam Seminar ini terdapat poin poin pembahasan yang salah satunya adalah perlunya adaptasi hukum Islam terhadap perkembangan teknologi tanpa mengabaikan prinsip-prinsip syariah. Para peserta juga diajak untuk lebih kritis dalam menyikapi isu-isu kontemporer yang berkaitan dengan keluarga, seperti penggunaan media sosial dan dampaknya terhadap hubungan interpersonal.

Kegiatan ini diselenggarakan di Auditorium Universitas Alqolam Malang yang bertajuk dengan tema “Tantangan dan Solusi Hukum Keluarga Islam di Era Digitalisasi”. Diangakatnya tema tersebut diharapkan mahasiswa Hukum Keluarga Islam mampu menjadi bekal untuk melangkah menuju masa depan dengan memahami tantangan keluarga yang ada diera sekarang dan juga mampu menjadi tolak ukur bagi beberapa audiensi untuk mengerti akan tantangan kekeluargaan diera digital,” Ujar Khofi Ketua HMJ HKI.

Dalam pemaparannya Agustian mengatakan penting halnya dalam mengkaji isu-isu Hukum Keluarga yang relevan serta menerjemahkan solusi modern dalam konteks pendekatan syariah. “ Era digital membawa tantangan baru dalam hukum keluarga islam, tetapi juga peluang untuk memperkuat prinsip-prinsip syariah dalam konteks modern serta harus selalu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, namun  tetap berpegang pada nilai-nilai dasar syariah.” Ungkap Agustian.

Bahrul Ulum Mengatakan “Seminar yang sangat meriah, pembahasan yang membangkitkan teman-teman mahasiswa Alqolam dalam mengetahui tentang tantangan digital ini dan juga diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam pengembangan hukum keluarga islam di indonesia, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya adaptasi terhadap perkembangan zaman.”

Penulis                          : Muhammad Alwi Abdillah
Editor                             : Muhammad Ulil Albab S.H
Sumber Gambar          : Muhammad Alwi Abdillah

Bagikan

Berita Terbaru