PENAMBAHAN WAKTU PEMBAYARAN BIAYA SEMESTER MAHASISWA SEMESTER 9

PENGUMUMAN

NOMOR : B.06/IAI-Q/19/VII 2020

Tentang

PENAMBAHAN WAKTU PEMBAYARAN BIAYA SEMESTER

MAHASISWA SEMESTER 9

Assalamu’alaikum wr. Wb

Memperhatikan perkembangan pandemic Covid-19, maka diberitahukan kepada Mahasiswa Semester 8 beberapa hal sebagai berikut :

  1. Mahasiswa semester 8 yang belum menyelesaikan tugas skripsi dan yudisiumnya hingga batas akhir semester 8 (31 Juli 2020), akan tercatat sebagai Mahasiswa semester 9.
  2. Tagihan pembayaran Biaya Semester bagi Mahasiswa semester 9, dimundurkan sampai dengan 31 Agustus 2020.
  3. Apabila sampai dengan batas waktu 31 Agustus 2020, Mahasiswa semester 9 tersebut tidak menyelesaikan kewajiban skripsinya, maka akan dikenakan tagihan Biaya Semester 9 sebagaimana ketentuan berlaku.
  4. Selanjutnya seluruh kegiatan akademik mengikuti kalender akademik yang berlaku.

Demikian, mohon diperhatikan. Terima kasih.

Wa’alaikumussalam wr. Wb.

Malang, 21 Juli 2020

An. Rektor

Wakil Rektor II

Muhammad Hasbulloh Huda

Download