PENGUMUMAN
NOMOR : B.06/IAI-Q/19/VII 2020
Tentang
PENAMBAHAN WAKTU PEMBAYARAN BIAYA SEMESTER
MAHASISWA SEMESTER 9
Assalamu’alaikum wr. Wb
Memperhatikan perkembangan pandemic Covid-19, maka diberitahukan kepada Mahasiswa Semester 8 beberapa hal sebagai berikut :
- Mahasiswa semester 8 yang belum menyelesaikan tugas skripsi dan yudisiumnya hingga batas akhir semester 8 (31 Juli 2020), akan tercatat sebagai Mahasiswa semester 9.
- Tagihan pembayaran Biaya Semester bagi Mahasiswa semester 9, dimundurkan sampai dengan 31 Agustus 2020.
- Apabila sampai dengan batas waktu 31 Agustus 2020, Mahasiswa semester 9 tersebut tidak menyelesaikan kewajiban skripsinya, maka akan dikenakan tagihan Biaya Semester 9 sebagaimana ketentuan berlaku.
- Selanjutnya seluruh kegiatan akademik mengikuti kalender akademik yang berlaku.
Demikian, mohon diperhatikan. Terima kasih.
Wa’alaikumussalam wr. Wb.
Malang, 21 Juli 2020
An. Rektor
Wakil Rektor II
Muhammad Hasbulloh Huda