Visi

Mencetak sarjana berkompeten bidang Hukum Syari’ah, khususnya bidang Hukum Keluarga, dan mengembangkan nilai-nilai Hukum Syari’ah dalam bidang riset berbasis pesantren.

Misi

  1. Membina dan mencetak sumberdaya manusia yang memiliki kompetensi tinggi dalam bidang hukum keluarga Islam dan memiliki daya saing tinggi dalam menghadapi globalisasi.
  2. Mengembangkan berbagai kajian bagi pengembangan ilmu hukum keluarga Islam guna menciptakan kehidupan masyarakat yang memahami nilai-nilai hukum keluarga islam.
  3. Menanamkan nilai-nilai riset berbasis pesantren untuk menciptakan sumberdaya manusia yang kreatif dan berkontribusi dalam pemberdayaan umat.

Tujuan

  1. Menghasilkan Sarjana Hukum (S.H.) yang memiliki kemantapan aqidah, kedalaman spritual, keluasan ilmu, dan kematangan profesional.
  2. Melaksanakan pendidikan dan pengajaran yang integratif dalam ilmu-ilmu syariah dan hukum keluarga Islam baik bersifat teoritis maupun praktis.
  3. Menyiapkan sarjana yang mandiri dan siap bersaing dalam perkembangan global.
  4. Menciptakan sarjana yang mampu berkontribusi guna mewujudkan pemberdayaan umat melalui kegiatan-kegiatan penyukuhan bidang hukum keluarga Islam.
  5. Menghasilkan praktisi dalam bidang hukum keluarga Islam yang memiliki keunggulan kompetitif dalam persaingan global.