Visi
Mencetak sarjana berkompeten bidang Hukum Syari’ah, khususnya bidang Hukum Keluarga, dan mengembangkan nilai-nilai Hukum Syari’ah dalam bidang riset berbasis pesantren.
Misi
- Membina dan mencetak sumberdaya manusia yang memiliki kompetensi tinggi dalam bidang hukum keluarga Islam dan memiliki daya saing tinggi dalam menghadapi globalisasi.
- Mengembangkan berbagai kajian bagi pengembangan ilmu hukum keluarga Islam guna menciptakan kehidupan masyarakat yang memahami nilai-nilai hukum keluarga islam.
- Menanamkan nilai-nilai riset berbasis pesantren untuk menciptakan sumberdaya manusia yang kreatif dan berkontribusi dalam pemberdayaan umat.
Tujuan
- Menghasilkan Sarjana Hukum (S.H.) yang memiliki kemantapan aqidah, kedalaman spritual, keluasan ilmu, dan kematangan profesional.
- Melaksanakan pendidikan dan pengajaran yang integratif dalam ilmu-ilmu syariah dan hukum keluarga Islam baik bersifat teoritis maupun praktis.
- Menyiapkan sarjana yang mandiri dan siap bersaing dalam perkembangan global.
- Menciptakan sarjana yang mampu berkontribusi guna mewujudkan pemberdayaan umat melalui kegiatan-kegiatan penyukuhan bidang hukum keluarga Islam.
- Menghasilkan praktisi dalam bidang hukum keluarga Islam yang memiliki keunggulan kompetitif dalam persaingan global.