• Lembaga ini bernama Universitas Al-Qolam Malang
  • Universitas Al-Qolam Malang berlokasi di Jl. Raya Putat Lor Gondanglegi Malang.
  • Status Universitas Al-Qolam Malang berada di bawah Yayasan Al-Qolam.
  • Universitas Al-Qolam Malang pada awalnya, adalah Fakultas Syari’ah Universitas Islam Malang (UNISMA) yang berlokasi di wilayah Kecamatan Gondanglegi—berjarak + 20 km ke arah selatan dari Kota Malang. Lembaga ini didirikan pada tahun 1985 melalui kesepakatan kerjasama antara UNISMA dengan beberapa ulama dan tokoh masyarakat di kawasan Kecamatan Gondanglegi dan sekitarnya.

Pada tahap awal, pelaksanaan perkuliahan dilakukan di gedung SMA Agus Salim Gondanglegi. Baru setelah mendapat bantuan dari berbagai pihak, maka pada tahun 1988 dibangun gedung permanen Fakultas Syari’ah UNISMA Malang di atas tanah wakaf yang terletak di Desa Putat Lor Kecamatan Gondanglegi—berjarak + 3 km ke arah utara dari lokasi semula. Ijin operasional baru diperoleh pada tahun 1991 melalui Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 23 Tahun 1991 Tanggal 14 Februari 1991. Jurusan yang terdaftar adalah Jurusan Peradilan Agama (qadla’). Namun, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 268 Tahun 1996 Tanggal 19 Juni 1996, jurusan tersebut diubah menjadi Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah.

Setahun berikutnya, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor E/35/1996 Tanggal 10 Maret 1997, ijin penyelenggaraan pendidikan Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah UNISMA Malang diserahkan kepada Yayasan STAI Al-Qolam sebagai dampak dari diterbitkannya Surat Edaran Direktur Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama RI Nomor E/PP.009/J/1121/1997 tanggal 27 Juni 1997 tentang Bentuk PTAIS di bawah Universitas. Maka, melalui forum Rapat Bersama Pimpinan UNISMA Malang dan para tokoh masyarakat Gondanglegi pada tanggal 13 Juli 1997, disepakati untuk mengubah Fakultas Syari‘ah UNISMA Malang menjadi sebuah lembaga pendidikan yang berdiri sendiri dengan nama Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Qolam.

Jurusan yang dipilih masih tetap meneruskan program sebelumnya, yaitu Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah. Sudah diwacanakan untuk menambah jurusan/program studi baru, namun karena kondisi dan kemampuan kalangan STAI Al-Qolam belum mendukung, maka wacana tersebut tidak segera diupayakan. Impian penambahan jurusan/program studi itu baru bisa direalisasikan pada tahun 2002, yaitu dengan diterbitkannya Surat Keputusan Yayasan STAI Al-Qolam Nomor 45/SK/Y.STAI-Q/XI/2002 tentang Pembukaan Program Studi Pendidikan Agama Islam (Prodi PAI) STAI Al-Qolam. Guna memperlancar usaha tersebut, dibentuklah Panitia Pengurusan Pengajuan Penambahan Jurusan Tarbiyah (Pendidikan Agama Islam) untuk menangani proyek penambahan Jurusan sebagaimana dikehendaki. Melalui perjuangan yang panjang, berliku dan melelahkan, pada akhirnya SK pendirian Program Studi Tarbiyah (Pendidikan Agama Islam) dikeluarkan oleh Departemen Agama RI pada tanggal 24 Maret tahun 2007 dengan Nomor Dj.I/179/2007. Tujuan pembukaan program studi baru ini adalah untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan perkembangan pendidikan dewasa ini. 

Di usianya yang ke-11 sejak berdiri secara mandiri, STAI Al-Qolam mendapatkan momentum yang sangat bagus untuk melakukan pengembangan kelembagaan dan peningkatan kualitas pendidikan. Pada hari Jum‘at tanggal 15 Juni 2007, ditandatangani Nota Kesepakatan (MoU) Kerjasama Pengelolaan Pendidikan antara Universitas Islam Negeri (UIN) Malang—sebagai lembaga pembina—dan STAI Al-Qolam—sebagai lembaga binaan. Dengan adanya kerjasama pembinaan kelembagaan atas prakarsa Prof. Dr. H. Imam Suprayogo—Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Malang—dan K.H. Qosim Buchori—Ketua Yayasan Al-Qolam—tersebut, banyak hal yang bisa dan harus dilakukan oleh STAI Al-Qolam untuk mengembangkan diri.

Pada tahun 2013 diajukan penambahan program studi baru, yaitu Pendidikan Guru Raudlatu Athfal (PGRA) berdasarkan rekomendasi dari Kopertais Wilayah IV. Dan baru pada tahun 2014, tepatnya pada tanggal 14 Maret 2014 terbit SK Dirjen Pendidikan Tinggi Agama Islam Kemenag RI dengan nomor 1500 tahun 2014 tentang pendirian Program Studi Pendidikan Guru Raudlatul Athfal.

Dan sejak tahun 2013, telah dibentuk Tim Pengembang Institusi yang bekerja untuk mengembangkan lembaga STAI Al-Qolam menjadi Institut dengan target waktu hanya 2 tahun (2013-2015), melalui pengajuan pembukaan empat program studi baru, yaitu: 1) hukum Ekonomi Syariah (HES), 2) Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI), 3) Komunikasi Penyiaran Islam (KPI), dan 4) Pengembangan Masyarakat Islam (PMI). Dari keempat pengajuan tersebut, yang distujui untuk dibuka adalah HES, KPI dan PMI. Kemudian pada tanggal 5 November 2014 terbit Keputusan Dirjen Pendidikan Islam nomor 6266 tahun 2014 tentang Persetujuan Perubahan Bentuk STAI menjadi IAI