1. VISI

Menjadi Universitas Pengabdian Transformatif Berbasis Pesantren Bereputasi Internasional.

2. MISI

Untuk mewujudkan visi di atas, maka Misi Institut Agama Islam (IAI) Al-Qolam Malang adalah sebagai berikut:

  1. Mengembangkan manajemen kelembagaan dan pendidikan yang bermutu, profesional, transparan, dan akuntabel.
  2. Mengembangkan kemandirian dan kekuatan pemberdayaan transformatif kampus, baik internal maupun eksternal.
  3. Mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi sesuai dengan paradigma Aswaja.
  4. Mengembangkan orientasi transformasi berbasis pesantren dalam kegiatan riset, pengabdian, pembelajaran, dan kajian keilmuan.
  5. Mengembangkan relevansi dan peran sosial-budaya pesantren, baik dalam skala lokal, regional, nasional, maupun internasional.
  6. Mengembangkan publikasi dan internasionalisasi gagasan dan gerakan transformasi berbasis pesantren dalam konteks kehidupan global.

TUJUAN

  • Tujuan Umum; yaitu:
    1. Terwujudnya manajemen kelembagaan dan pendidikan yang bermutu, profesional, transparan, dan akuntabel.
    2. Terwujudnya kampus yang mandiri secara finansial serta mampu memberdayakan secara transformatif lingkungan internal dan eksternalnya.
    3. Tercapainya kualitas pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sesuai dengan paradigma Aswaja.
    4. Tercapainya kualitas kegiatan riset, pengabdian, pembelajaran, dan kajian keilmuan yang sesuai dengan orientasi transformasi berbasis pesantren.
    5. Terbentuknya masyarakat ilmiah yang bertakwa, berbudi luhur, dan berpola pikir kritis dan kreatif, dan berwawasan keilmuan yang sesuai paradigma Aswaja.
    6. Terlaksananya pengembangan relevansi dan peran sosial-budaya pesantren, baik dalam skala lokal, regional, nasional, maupun internasional.
  • Tujuan Khusus; yaitu terciptanya “Sarjana Santri” yang:
    1. Bertakwa dan berbudi luhur sesuai dengan nilai-nilai pesantren dan aswaja.
    2. Berpola pikir kritis dan kreatif serta berwawasan keilmuan yang sesuai paradigma Aswaja.
    3. Memiliki kepekaan sosial untuk melakukan transformasi berbasis pesantren, baik pada ranah kelembagaan maupun masyarakat.
    4. Memiliki kompetensi utama dan pendukung sesuai dengan keahlian dan konsentrasi keilmuan fakultas dan program studi.