1. VISI
Menjadi Universitas Pengabdian Transformatif Berbasis Pesantren Bereputasi Internasional.
2. MISI
Untuk mewujudkan visi di atas, maka Misi Institut Agama Islam (IAI) Al-Qolam Malang adalah sebagai berikut:
- Mengembangkan manajemen kelembagaan dan pendidikan yang bermutu, profesional, transparan, dan akuntabel.
- Mengembangkan kemandirian dan kekuatan pemberdayaan transformatif kampus, baik internal maupun eksternal.
- Mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi sesuai dengan paradigma Aswaja.
- Mengembangkan orientasi transformasi berbasis pesantren dalam kegiatan riset, pengabdian, pembelajaran, dan kajian keilmuan.
- Mengembangkan relevansi dan peran sosial-budaya pesantren, baik dalam skala lokal, regional, nasional, maupun internasional.
- Mengembangkan publikasi dan internasionalisasi gagasan dan gerakan transformasi berbasis pesantren dalam konteks kehidupan global.
TUJUAN
- Tujuan Umum; yaitu:
- Terwujudnya manajemen kelembagaan dan pendidikan yang bermutu, profesional, transparan, dan akuntabel.
- Terwujudnya kampus yang mandiri secara finansial serta mampu memberdayakan secara transformatif lingkungan internal dan eksternalnya.
- Tercapainya kualitas pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sesuai dengan paradigma Aswaja.
- Tercapainya kualitas kegiatan riset, pengabdian, pembelajaran, dan kajian keilmuan yang sesuai dengan orientasi transformasi berbasis pesantren.
- Terbentuknya masyarakat ilmiah yang bertakwa, berbudi luhur, dan berpola pikir kritis dan kreatif, dan berwawasan keilmuan yang sesuai paradigma Aswaja.
- Terlaksananya pengembangan relevansi dan peran sosial-budaya pesantren, baik dalam skala lokal, regional, nasional, maupun internasional.
- Tujuan Khusus; yaitu terciptanya “Sarjana Santri” yang:
- Bertakwa dan berbudi luhur sesuai dengan nilai-nilai pesantren dan aswaja.
- Berpola pikir kritis dan kreatif serta berwawasan keilmuan yang sesuai paradigma Aswaja.
- Memiliki kepekaan sosial untuk melakukan transformasi berbasis pesantren, baik pada ranah kelembagaan maupun masyarakat.
- Memiliki kompetensi utama dan pendukung sesuai dengan keahlian dan konsentrasi keilmuan fakultas dan program studi.