Silahkan klik berikut ini untuk cek nama-nama penerima beasiswa yang belum menyetorkan KHS sebagai laporan bagi penerima beasiswa.
Penyetoran KHS paling lambat, hari Jumat 26 Maret 2021.
Apabila pada tanggal yang telah di tentukan belum menyetorkan KHS, maka beasiswa dapat dicabut sesuai dengan peraturan yang berlaku